🚀Penambahan Fitur E-Faktur - [11 Sept 2024]
Last updated
Last updated
Halo, Kawan Simpli! Ada kabar yang perlu kamu tahu, nih! Kini, terdapat penambahan fitur pada SMH (Sales Management Hub) yaitu E-Faktur untuk memproses dokumen faktur penjualan atau Sales Invoice (SI) menjadi elektronik faktur yang dapat di-upload ke aplikasi DJP (Direktorat Jenderal Pajak) seperti penjelasan di bawah ini agar dapat memudahkan user dalam memaksimalkan penggunaan sistem.
What's New?
Penambahan fitur membuat E-Faktur
Memahami fitur detail E-Faktur.
Penambahan fitur download E-Faktur.
Penambahan fitur pembatalan E-Faktur
Kami telah menambahkan fitur E-Faktur yang memungkinkan pembuatan dan pengelolaan faktur elektronik. Meskipun belum terintegrasi dengan sistem perpajakan nasional, fitur ini mempermudah pengelolaan faktur elektronik dan memastikan data siap diekspor sesuai kebutuhan perpajakan.
Terdapat 2 pilihan e-faktur, seperti berikut.
Kelompok E-faktur Berdasarkan Pelanggan
Kelompok E-Faktur Berdasarkan Faktur Penjualan
Pengguna dapat melihat detail lengkap dari setiap E-Faktur yang telah dibuat.
Fitur ini memungkinkan pengguna untuk download data E-Faktur ke dalam format yang sesuai untuk digunakan dalam pelaporan pajak atau keperluan lainnya.
Fitur ini memungkinkan pengguna untuk membatalkan E-Faktur yang telah dibuat sehingga nomor E-Faktur dan Invoice dapat digunakan lagi.
Selamat mencoba, Kawan Simpli!
Jangan ragu untuk menghubungi tim Customer Success Kami jika ada pertanyaan atau memerlukan bantuan. Kami siap membantu, Kawan Simpli! Terima kasih telah memilih SimpliDOTS. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan experience Kawan Simpli dalam menggunakan SimpliDOTS.
Highlight
✅ Pengguna dapat melihat detail lengkap dari setiap E-Faktur yang telah dibuat, termasuk informasi pelanggan, Nomor Faktur Pajak yang digunakan, Faktur yang terpilih beserta tanggal pembuatan faktur dan jumlah faktur.
E-Faktur group by customer→ satu nomor pajak bisa memiliki lebih dari satu invoice, tapi hanya untuk satu customer saja
E-Faktur group by invoice→ satu nomor pajak bisa memiliki satu invoice saja
Exclude Zero Tax → Total Sale Invoice yang dibuat hanya menampilkan item yang dikenakan pajak saja
Include Zero Tax → Total Sale Invoice yang dibuat menampilkan item yang dikenakan pajak dan tidak dikenakan pajak
✅ Memastikan data faktur yang akurat sebelum ekspor.
Limitasi
❌ Informasi hanya dapat dilihat, tidak dapat diubah kecuali melalui proses edit.
❌ Tidak terintegrasi dengan sistem perpajakan untuk validasi langsung.
Cara pembuatan
Akses modul E-Faktur dan pilih faktur yang ingin dilihat.
Klik pada faktur untuk membuka halaman detail.
Tinjau semua informasi yang ditampilkan untuk memastikan keakuratan data.
Syarat
E-Faktur harus selesai disimpan agar bisa melihat detail.
Highlight
✅ Memungkinkan download data E-Faktur ke dalam format file CSV yang dapat digunakan untuk pelaporan pajak.
✅ Memudahkan transfer data faktur elektronik ke sistem lain atau untuk keperluan audit.
✅ Meningkatkan fleksibilitas dalam pengelolaan data faktur elektronik.
Limitasi
❌ Belum terintegrasi dengan sistem perpajakan nasional, sehingga download harus dilakukan secara manual.
❌ Pengguna harus memastikan format file sesuai dengan persyaratan otoritas pajak.
❌ Bisa download satu per satu, belum bisa bulk download.
Cara pembuatan
Akses modul E-Faktur dan pilih faktur yang ingin di download.
E-Faktur akan di download dalam bentuk file CSV.
Highlight
✅ Dapat membatalkan E-Faktur yang sudah dibuat.
✅ Nomor E-Faktur dan Invoice dapat digunakan kembali setelah pembatalan.
Cara pembuatan
Akses modul E-Faktur dan pilih dokumen yang ingin dibatalkan.
Masuk ke detail, tekan tombol Cancel untuk membatalkan.
Syarat
Harus membuat terlebih dahulu dokumen E-Faktur agar bisa melakukan pembatalan.
Highlight
✅ Memungkinkan pembuatan E-Faktur berdasarkan Sales Invoice yang terbuat di sistem.
✅ Memungkinkan pembuatan faktur elektronik dengan opsi ekspor data.
✅ Mempermudah pengelolaan dan persiapan data faktur untuk keperluan perpajakan.
✅ Dapat memilih untuk membuat E-Faktur yang dikelompokkan berdasarkan Pelanggan atau berdasarkan Faktur Pelanggan.
✅ Dapat memilih untuk membuat E-Faktur dengan faktur yang memiliki pajak saja atau faktur yang memiliki pajak dan tanpa pajak.
Limitasi
❌ Belum terintegrasi dengan sistem perpajakan nasional, sehingga data hanya dapat diekspor untuk diolah secara manual.
❌ Pengguna harus memastikan data yang diekspor sesuai dengan format dan persyaratan yang ditentukan oleh otoritas pajak.
❌ Faktur yang berstatus Cancelled tidak dapat di buat E-Faktur
Cara pembuatan
Akses modul E-Faktur dari sistem.
Pilih opsi Buat E-Faktur Baru.
Anda dapat memilih untuk membuat E-Faktur yang dikelompokkan berdasarkan Pelanggan atau berdasarkan Faktur Pelanggan.
Isi informasi yang diperlukan untuk pembuatan faktur.
Pilih jenis faktur dikenakan pajak atau tidak:
Jika Anda ingin membuat E-Faktur yang menampilkan isi item yang dikenakan pajak saja, maka jangan centang “Include Zero Tax”.
Jika Anda ingin membuat E-Faktur yang menampilkan isi item baik dikenakan pajak atau tidak, maka centang “Include Zero Tax”.
Simpan E-Faktur setelah semua data diisi dengan benar. Dokumen E-Faktur akan otomatis di ekspor.
Syarat
Harus menyediakan Nomor Faktur Pajak Awal dan Nomor Faktur Pajak Akhir yang didapati dari aplikasi e-Nofa
Faktur yang berstatus Cancelled tidak dapat di buat E-Faktur