🔥Penambahan Fitur E-Faktur - [11 Sept 2024]
Halo, Kawan Simpli! Ada kabar yang perlu kamu tahu, nih! Kini, terdapat penambahan fitur pada SMH (Sales Management Hub) yaitu E-Faktur untuk memproses dokumen faktur penjualan atau Sales Invoice (SI) menjadi elektronik faktur yang dapat di-upload ke aplikasi DJP (Direktorat Jenderal Pajak) seperti penjelasan di bawah ini agar dapat memudahkan user dalam memaksimalkan penggunaan sistem.
What's New?
Penambahan fitur membuat E-Faktur
Memahami fitur detail E-Faktur.
Penambahan fitur download E-Faktur.
Penambahan fitur pembatalan E-Faktur
What's New?
1. Buat E-Faktur
Kami telah menambahkan fitur E-Faktur yang memungkinkan pembuatan dan pengelolaan faktur elektronik. Meskipun belum terintegrasi dengan sistem perpajakan nasional, fitur ini mempermudah pengelolaan faktur elektronik dan memastikan data siap diekspor sesuai kebutuhan perpajakan.
Terdapat 2 pilihan e-faktur, seperti berikut.
Kelompok E-faktur Berdasarkan Pelanggan
Kelompok E-Faktur Berdasarkan Faktur Penjualan
2. Detail E-Faktur
Pengguna dapat melihat detail lengkap dari setiap E-Faktur yang telah dibuat.
3. Download E-Faktur
Fitur ini memungkinkan pengguna untuk download data E-Faktur ke dalam format yang sesuai untuk digunakan dalam pelaporan pajak atau keperluan lainnya.
4. Pembatalan E-Faktur
Fitur ini memungkinkan pengguna untuk membatalkan E-Faktur yang telah dibuat sehingga nomor E-Faktur dan Invoice dapat digunakan lagi.
Selamat mencoba, Kawan Simpli!
Jangan ragu untuk menghubungi tim Customer Success Kami jika ada pertanyaan atau memerlukan bantuan. Kami siap membantu, Kawan Simpli! Terima kasih telah memilih SimpliDOTS. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan experience Kawan Simpli dalam menggunakan SimpliDOTS.
Last updated