Page cover

πŸ”₯Updates Mengenai PPN 12%

Pada tahun 2025, terjadi kenaikan nilai PPN menjadi 12%. Tentunya, hal ini berdampak pada transaksi distribusi yang kamu lakukan pada sistem SimpliDOTS.

Oleh karena itu, kamu tentu harus melakukan update terhadap database yang digunakan khususnya pada SAP (Sales Automation Platform).

Lakukan perubahan PPN sesuai dengan kebutuhan pajak perusahaan. Berikut pilihan terhadap updates PPN 12%.

  1. Kamu dapat hanya mengubah nilai PPN lama menjadi baru atau PPN dengan nilai 11% diganti menjadi 12%, atau

  2. Kamu dapat menambah data PPN baru dengan nilai 12% dan memperbaharui data pajak pada semua data produk sesuai pajak baru.

Selengkapnya, silakan ikuti pilihan saran di bawah ini:


Saran 1. Ubah Data Pajak

Jika pada tahun 2025, kamu ingin secara otomatis seluruh transaksi baru mendapat PPN 12%, maka kamu dapat mengubah data pajak PPN dari 11% menjadi 12% pada Data Master Pajak.

  • Step 1. Ubah data pajak [klik di sini untuk melihat panduan].

  • Step 2. Lakukan Hapus Semua Data pada aplikasi SFA salesman [Klik di sini untuk melihat panduan].

  • Step 3. Lakukan Sinkron transaksi dan master data pada aplikasi SFA salesman [Klik di sini untuk melihat panduan].

  • Step 4. Pastikan transaksi terbaru sudah mendapat PPN sesuai yang ter-updated.

Atau, kamu bisa menggunakan saran pilihan kedua yaitu,

Saran 2. Tambah Data Pajak

Jika pada tahun 2025, kamu masih ingin menggunakan data pajak PPN lama (PPN 11%) dan PPN baru (PPN 12%), kamu perlu menambah data pajak PPN 12% agar dapat digunakan bersamaan dengan PPN 11% yang sebelumnya telah berjalan.

  • Step 1. Tambah data pajak baru [klik di sini untuk melihat panduan].

  • Step 2. Ubah nama pajak pada master data produk sesuai dengan pajak terbaru. [Klik di sini untuk melihat panduan].

  • Step 3. Lakukan Hapus Semua Data pada aplikasi SFA salesman [Klik di sini untuk melihat panduan].

  • Step 4. Lakukan Sinkron transaksi dan master data pada aplikasi SFA salesman [Klik di sini untuk melihat panduan].

  • Step 5. Pastikan transaksi terbaru sudah mendapat PPN sesuai yang ter-updated.

Last updated

Was this helpful?