Feature Updates Sales Automation Platform
  • SMH
    • Fitur pada SMH (Sales Management Hub)
      • 2025
        • 🔥Pembahan Fitur Customer Limit - [19 May 2025]
        • 🔥Penambahan Fitur Log Activity, Pengaturan Quantity, Jam Mulai dan Akhir Promo - [30 April 2025]
        • 🔥Penambahan Fitur Edit Warehouse & Bulk Transfer Stock - [25 March 2025]
        • 🚀Penambahan Fitur Impor dan Ekspor Stok - [20 March 2025]
        • 🚀Custom Mapping Delivery Summary (DS) - [03 March 2025]
        • 🚀Open API Stock dan Unit - [03 March 2025]
        • 🚀Update Mengenai Coretax Format XML PPN 12%- [Phase 2]
        • 🚀Update Mengenai Coretax Format XML PPN 11% - [Phase 1]
        • 🚀Penambahan Fitur Return pada SMH - [15 January 2025]
      • 2024
        • 🔥Updates Mengenai PPN 12%
        • 🔥Pembaharuan Notifikasi pada SMH - [Nov 2024]
        • 🚀Penambahan Fitur Customer Stock Berdasarkan Product Focus - [09 Oct 2024]
        • 🚀Penambahan Fitur Edit Delivery Summary - [10 Sept 2024]
        • 🚀Penambahan Fitur E-Faktur - [11 Sept 2024]
        • 🚀Pembaharuan Tampilan pada Smart Portal x SAP - 28 Oct 2024
        • 🚀Penambahan Fitur BI Smart Portal x SAP - 28 Oct 2024
        • 🚀Pembaharuan pada Menu Sales Invoice SMH - [05 Sept 2024]
        • 🚀Penambahan dan Pembaharuan pada Menu Sales Invoice - [2 Sept 2024]
        • 🚀Penambahan Kolom pada Hasil Export SI (Sales Invoice) - [29 Aug 2024]
        • 🚀Penambahan Fitur Print Dokumen - [27 Aug 2024]
        • 🚀Penambahan Open API SAP SimpliDOTS - [31 July 2024]
        • 🚀Penambahan Fitur Generate Invoice pada Sales Order dan Fitur Cancel SI - [24 July 2024]
        • 🚀Penambahan Marketing Banner Info pada Halaman Registrasi - [03 July 2024]
        • 🚀Penambahan Fitur Default Setting pada SMH - [27 June 2024]
        • 🚀Penambahan Fitur Switch Tenant untuk Multi Tenants di SMH - [28 May 2024]
        • 🚀Pembaharuan pada Manajemen Rute Kunjungan - [08 May 2024]
        • 🚀Pembaharuan Menu Produk pada SMH - [02 MAY 2024]
        • 🚀Pembaharuan Menu Daily Visit & Dashboard pada Aplikasi Supervision - [22 April 2024]
        • 🚀Pembaharuan Menu Customer pada Sales Management Hub (SMH) - [17 Mar 2024]
        • 🚀Penambahan Fitur Promo Diskon Kuantitas & Nominal Bertingkat - [06 Maret 2024]
        • 🚀Penambahan Fitur Brand pada Produk - [19 Feb 2024]
        • 🚀Adjustment pada Daily Visit Table & Daily Visit Map (SMH) - [07 Feb 2024]
        • 🚀Penambahan Reset Route pada Sales Management Hub (SMH) [23 Januari 2024]
        • 🚀Penambahan Report Sales Invoice (Laporan Faktur) - [12 Januari 2024]
        • 🚀Adjustment Pada Role Group Default [10 Januari 2024]
      • 2023
        • 🚀Adjustment Manual Delivery Summary & Infinite Fleet - [27 Desember 2023]
        • 🚀Penambahan Marketing Banner Info Pada Halaman Login - [22 Desember 2023]
        • 🚀Adjustment pada Top Bar Responsive on Tablet and Mobile - [15 Desember 2023]
        • 🚀Penambahan Fitur Purchase (Pembelian) pada SMH - [15 November 2023]
        • 🚀Adjustment pada Tampilan Top Bar SMH - [19 Oct 2023]
        • 🚀Adjustment pada Tampilan Sales Order SMH - [25 Sept 2023]
        • 🚀Adjustment pada Daily Visit Map (Geografis Kunjungan) - [22 Sept 2023]
        • 🚀Adjustment pada Minimum Akses Role Supervisor - [06 Sept 2023]
        • 🚀Penambahan Pop-up Pengumuman SimpliDOTS di Aplikasi SFA dan Canvass - [23 Aug 2023]
        • 🚀Penambahan Fitur Price List Default pada Sales Order di SMH - [11 Aug 2023]
        • 🚀Penambahan Fitur Ekspor Sales Order ke .TXT File Extension pada SMH - [03 Aug 2023]
        • 🚀Proteksi Jika Terdapat Perubahan Unit Produk yang Telah Memiliki Transaksi pada SMH - [01 Aug 2023]
        • 🚀Penambahan Fitur Integrasi Stok dari Antzman ke SAP
        • 🚀Penambahan Fitur Filter Updated At pada Sales Order - [27 June 2023]
  • SFA
    • Fitur pada SFA (Sales Force Automation)
      • 🔥Pembaharuan SFA versi 3.2.7 - [26 March 2025]
      • 🔥Pembaharuan SFA versi 3.2.6 - [February 2025]
      • 🚀Penambahan Tampilan Peta Sebelum Check-in - [26 Jan 2025]
      • 🚀Pembaharuan SFA versi 3.1.4 - [26 Dec 2024]
      • 🆕SFA New (Sales Force Automation)
      • 🚀Pembaharuan SFA versi 3.1.2 - [06 Nov 2024]
      • 🚀Pembaharuan SFA versi 3.1.1 - [31 Oct 2024]
      • 🚀Pembaharuan SFA versi 3.0.12 - [02 Sept 2024]
      • 🚀Pembaharuan SFA versi 3.0.10 - [23 Aug 2024]
      • 🚀Pembaharuan Fitur Promo pada SFA versi 2.17.0 - [17 July 2023]
      • 🚀Pembaharuan Tampilan & Fitur Baru pada Aplikasi SFA (Sales Force Automation) - [10 June 2024]
  • Canvass
    • Fitur pada Canvass
      • 🚀Penambahan dan Perbaikan Fitur pada Canvass versi 1.2.1 - [03 July 2023]
      • 🚀Penambahan Fitur dan Perbaikan pada Canvass - [12 June 2023]
  • Route Optimization
    • Fitur pada RO (Route Optimization)
      • 🚀Adjustment Tampilan Peta dan Fitur Filter pada Rekap Surat Jalan (Delivery Summary) - [8 Nov 2023]
      • 🚀Penambahan Fitur Filter Customer Fleet pada Delivery Summary
      • 🚀Penambahan Fitur Cancel/Batal DO, DS dan Status DS pada RO - [21 Aug 2023]
      • 🛠️Pembaharuan fitur Import DO/Surat Jalan pada RO - [14 Aug 2023]
      • 🚀Fitur Laporan Delivery Order/Delivery Summary pada Smart Portal - [07 Aug 2023]
      • 🚀Penambahan Fitur pada Route Optimization (RO) - [17 July 2023]
  • Smart Portal
    • Smart Portal - Distributor
      • 🚀Fitur Laporan Delivery Order/Delivery Summary pada Smart Portal - [07 Aug 2023]
Powered by GitBook
On this page
  • What's new?
  • 1. Perubahan di Halaman Pajak
  • 2. Penambahan Field NITKU pada Company Profile
  • 3. Penambahan Field NITKU & Negara pada Pelanggan
  • 4. Penambahan Field Product Type dan Referensi Kode Pajak pada Masterdata Produk
  • 5. Penambahan Informasi Detail Pajak saat Memilih Pajak di Masterdata Produk
  • 6. Penambahan Field Referensi Kode Pajak pada Master Data UoM
  • 7. Penambahan Informasi Tax Detail & Validasi Pajak untuk Integrasi Accurate pada Sales Order
  • 8. Penambahan Informasi Tax Detail pada Detail Sales Order Backoffice
  • 9. Penambahan Field Kode Transaksi pada Halaman Pembuatan Sales Invoice
  • 10. Penambahan Informasi Tax Detail & Validasi Pajak untuk Integrasi Accurate pada Sales Invoice
  • 11. Penambahan Informasi Tax Detail, Kode Transaksi Pajak pada Detail Sales Invoice Backoffice
  • 12. Penambahan Informasi Tax Detail pada Purchase Order
  • 13. Penambahan Informasi Tax Detail pada Detail Purchase Order Backoffice
  • 14. Penambahan Informasi Tax Detail pada Purchase Invoice
  • 15. Penambahan Informasi Tax Detail pada Detail Purchase Invoice Backoffice
  • 16. Penambahan Filter Pajak & Validasi Integrasi Accurate di SFA saat membuat Sales Order (SO) atau Sales Invoice (SI)
  • 17. Penambahan Informasi Tax Detail pada Detail Sales Order dan Sales Invoice SFA
  • Detail Kolom pada Excel Ekspor Faktur Pengeluaran

Was this helpful?

  1. SMH
  2. Fitur pada SMH (Sales Management Hub)
  3. 2025

Update Mengenai Coretax Format XML PPN 12%- [Phase 2]

PreviousOpen API Stock dan Unit - [03 March 2025]NextUpdate Mengenai Coretax Format XML PPN 11% - [Phase 1]

Last updated 3 months ago

Was this helpful?

Halo, Kawan Simpli! Ada kabar bahagia yang perlu kamu tahu, nih! Kini, terdapat penambahan dan pembaharuan fitur berkaitan dengan coretax agar dapat mempermudah user dalam menggunakan sistem SimpliDOTS.

What's new?

Pada release sebelumnya, SimpliDOTS telah mendukung export XML dan Excel dengan Format PPN 11% (baca lebih lanjut Phase 1 di ). Pada release kali ini, SimpliDOTS sudah mendukung kebutuhan PPN 12% serta pembuatan file XML dan Excel dengan format 12% untuk membantu proses upload faktur pengeluaran.

Yuk, baca lebih lanjut updatenya!

1. Perubahan di Halaman Pajak

Sekarang, di halaman pajak terdapat penambahan field DPP (Dasar Pengenaan Pajak) yang bisa dipilih dengan dua opsi, yaitu 100% dan 11/12 dan juga menambahkan proteksi data pajak yang telah memiliki transaksi.

HIGHLIGHT!

✅ Sekarang terdapat field DPP (Dasar Pengenaan Pajak) di halaman pajak dengan dua opsi, yaitu 100% dan 11/12.

✅ Proteksi data pajak yang sudah memiliki transaksi tidak bisa dihapus untuk menjaga konsistensi data.

REQUIREMENT!

  • Jika DPP diisi, maka sistem akan menghitung pajak berdasarkan nilai DPP.

  • Jika DPP tidak diisi, maka sistem otomatis menggunakan 100%

LIMITATION!

❌ Hanya berlaku untuk transaksi baru setelah fitur ini dirilis.

❌ Tidak mempengaruhi transaksi lama yang sudah dibuat sebelumnya.

❌ DPP 11/12 hanya bisa menggunakan pajak 12%. Selain 12%, user tidak bisa memilih DPP 11/12.

❌ Jika transaksi lama diedit dan disimpan, maka sistem akan menggunakan nilai Pajak dan DPP terbaru yang tersedia.

❌ Data pajak yang sudah digunakan dalam transaksi, bahkan jika hanya di-assign ke produk, sudah tidak bisa dihapus.

Contoh perhitungan DPP

Tax
DPP
Harga Barang
Nilai DPP
Nilai Tax
Total Bayar

12%

100%

Rp1.000.000

Rp1.000.000

Rp120.000

Rp1.120.000

12%

11/12

Rp1.000.000

Rp916.667

Rp110.000

Rp1.110.000

11%

100%

Rp1.000.000

Rp1.000.000

Rp110.000

Rp1.110.000

2. Penambahan Field NITKU pada Company Profile

Kini, sistem telah menambahkan field NITKU pada informasi perusahaan. NITKU akan diisi otomatis berdasarkan NPWP/NIK jika tersedia atau dapat diinput manual sesuai format yang ditentukan.

HIGHLIGHT!

✅ Penambahan field NITKU terdapat pada menu Settings > Company profile.

✅ NITKU harus terdiri dari 22 digit angka.

✅ NITKU Tidak wajib diisi.

REQUIREMENTS!

  • Format NITKU harus terdiri dari 22 digit angka.

  • Jika NPWP tersedia, maka saat NITKU dikosongkan, harus disimpan terlebih dahulu agar dapat otomatis terisi NITKU berdasarkan NPWP. NITKU akan terisi otomatis berdasarkan NPWP/NIK sesuai syarat berikut:

    • Jika NPWP diisi dan memiliki 15 digit, maka NITKU akan terisi seperti berikut: “0” + 15 digit NPWP + "000000”

    • Jika NPWP diisi dan memiliki 16 digit, maka NITKU akan terisi seperti berikut: 16 digit NPWP + "000000”

    • Jika tidak ada NPWP, maka NITKU akan diisi dengan 0000000000000000000000.

LIMITATION!

❌ Jika tidak ada NPWP yang memenuhi syarat, maka NITKU akan kosong dan harus diisi manual.

❌ Jika NITKU dikosongkan, maka harus disimpan terlebih dahulu agar dapat otomatis terisi NITKU berdasarkan NPWP/NIK (jika tersedia).

3. Penambahan Field NITKU & Negara pada Pelanggan

Sistem telah menambahkan field NITKU & Negara pada master data customer untuk keperluan pajak. NITKU akan diisi otomatis berdasarkan NPWP/NIK jika tersedia atau dapat diinput manual sesuai format yang ditentukan.

  • Gambar 1. Edit Customer; NITKU

  • Gambar 2. Edit Customer; Country

  • Gambar 3. Detail Customer; NITKU & Country

HIGHLIGHT!

✅ Penambahan field NITKU & Negara pada master data customer.

✅ NITKU harus terdiri dari 22 digit angka.

✅ Otomatis mengisi NITKU berdasarkan NPWP/NIK jika tersedia.

✅ Negara dapat dikosongkan.

✅ Kolom ekspor dan impor master data customer telah ditambahkan kolom NITKU dan Negara.

REQUIREMENTS!

  • Format NITKU harus terdiri dari 22 digit angka.

  • Otomatis mengisi NITKU berdasarkan NPWP/NIK akan mengisi sesuai syarat berikut:

    • Jika menggunakan NPWP16, maka 16 digit NPWP16 + "000000”

    • Jika menggunakan NPWP15, maka “0” + 15 digit NPWP15 + "000000”

    • Jika tidak ada NPWP16 atau NPWP15, maka NITKU dibiarkan kosong dan dapat diisi manual.

  • Jika mengisi kolom Negara saat impor/ekspor, harap diisi sesuai nilai referensi yang benar.

  • Hasil ekspor faktur pengeluaran akan mengambil data NITKU sesuai yang diisi pada master data customer.

  • Kolom Negara yang dikosongkan akan auto terisi sebagai IDN (Indonesia) saat export Faktur Pengeluaran untuk kebutuhan Pajak.

LIMITATION!

❌ Jika tidak ada NPWP/NIK yang memenuhi syarat, maka NITKU akan kosong dan harus diisi manual. ❌ Kolom Negara yang dikosongkan akan auto terisi sebagai IDN (Indonesia) saat export Faktur Pengeluaran untuk kebutuhan Pajak.

4. Penambahan Field Product Type dan Referensi Kode Pajak pada Masterdata Produk

Dalam meningkatkan akurasi data produk dan mempermudah pelaporan pajak, sistem kini menambahkan field Product Type dan Referensi Kode Pajak pada master data produk.

  • Gambar 1. Edit Product; Product Type & Referensi Kode Pajak

  • Gambar 2. Detail Product; Product Type & Referensi Kode Pajak

HIGHLIGHT!

✅ Penambahan field Product Type yang bersifat wajib untuk diisi.

✅ Penambahan field Referensi Kode Pajak yang bersifat tidak wajib diisi. (Dapat dikosongkan).

REQUIREMENT!

  • Jika field Referensi Kode Pajak tidak diisi, maka saat pembuatan faktur pengeluaran, sistem akan otomatis mengisi sebagai 000000 - Barang.

LIMITATION!

❌ Opsi pemilihan Product Type yang tersedia saat ini hanyalah opsi "Barang".

❌Opsi "Jasa" belum tersedia pada Product Type.

❌ Jika field Referensi Kode Pajak tidak diisi, maka saat pembuatan faktur pengeluaran, sistem akan otomatis mengisi sebagai 000000 - Barang.

5. Penambahan Informasi Detail Pajak saat Memilih Pajak di Masterdata Produk

Untuk meningkatkan transparansi dan kemudahan dalam memilih pajak pada master data produk, kini sistem menampilkan informasi detail pajak saat user meng-hover opsi di dropdown pajak.

HIGHLIGHT!

✅ Saat memilih pajak di-dropdown, user dapat melihat informasi tambahan saat melakukan hover. ✅ Informasi yang ditampilkan pada field Pajak mencakup:

  • Nama Pajak

  • Tarif Pajak (Tax Percentage)

  • Dasar Pengenaan Pajak (DPP)

REQUIREMENT!

  • Data pajak yang ditampilkan akan mengikuti data master pajak yang sudah terdaftar di sistem.

LIMITATION!

❌ Informasi detail pajak hanya muncul saat hover pada dropdown item.

❌ Tidak ada perubahan pada cara penyimpanan pajak, hanya penambahan tampilan informasi.

6. Penambahan Field Referensi Kode Pajak pada Master Data UoM

Untuk mendukung kebutuhan pelaporan pajak yang lebih akurat, sistem kini menambahkan field Referensi Kode Pajak pada master data Unit of Measurement (UoM).

  • Gambar 1. Edit Unit; UoM Pajak

  • Gambar 2. Unit Detail; UoM Pajak

HIGHLIGHT!

✅ Penambahan field Referensi Kode Pajak pada master data UoM (Unit of Measurement).

✅ UoM ini bersifat opsional dan dapat diisi sesuai kebutuhan.

✅ UoM Dapat dikosongkan.

✅ Kolom ekspor dan impor masterdata telah ditambahkan kolom TaxUnitCode (Referensi Kode Pajak). Bersifat opsional, boleh dikosongkan.

REQUIREMENT!

  • Jika field Referensi Kode Pajak diisi, maka saat pembuatan faktur pengeluaran, sistem akan mengambil informasi sesuai pada masterdata.

  • Jika field Referensi Kode Pajak tidak diisi, maka saat pembuatan faktur pengeluaran, sistem akan auto-mapping berdasarkan list berikut:

    • Pcs, Pc, Pcss, Piece, Pieces, Butir, Keping, Icecream, Gls → UM.0021

    • Box, Boks, Kotak, Ktk, Bx, Dus, Krt, Karton, Innerbox → UM.0022

    • Lsn, Lusin → UM.0017

    • Barrel, Brl, Drum → UM.0008

    • Meter, Mtr → UM.0013

    • Unit, Unitsubs → UM.0018

    • Ltr, Liter → UM.0007

    • Lbr, Lembar → UM.0020

    • Kg, Kilo, Kilogram → UM.0003

    • Gr, Gram → UM.0004

    • Untuk unit yang tidak dicantumkan diatas akan dikategorikan sebagai Lainnya → UM.0033

  • Pada impor/ekspor, saat isi TaxUnitCode harus sesuai dengan referensi pajak yang berlaku di sistem. Bersifat opsional, dan boleh dikosongkan.

LIMITATION! ❌ Jika field Referensi Kode Pajak tidak diisi, maka saat pembuatan faktur pengeluaran, sistem akan auto-mapping.

❌ Kolom TaxUnitCode wajib mengikuti referensi pajak yang tersedia di sistem. Jika tidak sesuai, maka sistem akan menampilkan error saat import.

7. Penambahan Informasi Tax Detail & Validasi Pajak untuk Integrasi Accurate pada Sales Order

  • Gambar 1. Create Sales Order; PPN 12% - 11/12

HIGHLIGHT!

✅ Penambahan informasi tax detail saat hover di halaman pembuatan Sales Order (SO).

✅ Saat memilih pajak pada item di SO, user dapat melihat detail pajak, termasuk:

  • Nama Pajak

  • Tarif Pajak (Tax Percentage)

  • Dasar Pengenaan Pajak (DPP)

✅ Penggabungan item dengan pajak berbeda saat membuat SO.

✅ Jika integrasi ke Accurate.Id dan ditemukan memiliki lebih dari satu jenis pajak (kecuali NoPPN), sistem akan menampilkan opsi untuk memisah SO berdasarkan pajak agar dapat diproses ke Accurate.Id.

REQUIREMENT!

  • Hanya user tanpa integrasi Accurate.Id yang dapat menggabungkan SO dengan jenis pajak berbeda

  • Sistem akan membuat dua dokumen SO jika user dengan integrasi Accurate.Id memilih untuk split SO.

LIMITATION!

❌ Khususnya untuk tenant yang integrasi dengan Accurate.Id,

SO yang memiliki lebih dari satu jenis pajak (kecuali NoPPN) tidak dapat diproses.

8. Penambahan Informasi Tax Detail pada Detail Sales Order Backoffice

  • Gambar 1. Detail Sales Order; PPN12%

HIGHLIGHT!

✅ Penambahan informasi tax detail di halaman Sales Order (SO).

9. Penambahan Field Kode Transaksi pada Halaman Pembuatan Sales Invoice

  • Gambar 1. Create Sales Invoice; Transaction Code

  • Gambar 2. Create Sales Invoice; Transaction Code & Transaction Detail

HIGHLIGHT!

✅ Penambahan field "Kode Transaksi" di halaman pembuatan Sales Invoice.

✅ Jika memilih Kode Transaksi 07 atau 08, akan muncul field tambahan dengan label "Detail Kode Transaksi" untuk informasi lebih lanjut.

✅ Jika SI dibuat dari konversi Sales Order (SO), maka sistem otomatis mengisi Kode Transaksi berdasarkan syarat berikut:

  • Default akan diisi 04 jika ada 1 saja item pada invoice yang memiliki DPP 11/12


  • Default akan diisi 08 jika seluruh item pada invoice adalah no tax (No PPN)


  • Detail Kode Transaksi default akan terpilih 01

  • Default akan diisi 01 untuk case diluar yang diatas.

✅ User masih dapat mengubah nama detail kode transaksi sesuai kebutuhan. Jika diisi 07/08 harus wajib kode detail pajak. Default dipilih 01.

REQUIREMENT!

  • Jika memilih Kode Transaksi 07 atau 08, akan muncul field tambahan dengan label "Detail Kode Transaksi" untuk informasi lebih lanjut.

LIMITATION!

❌ Jika SI (Sales Invoice) menggunakan gabungan beberapa pajak (SI Gabungan Tax), maka hanya dapat memilih satu jenis kode transaksi saja. Dikarenakan satu SI hanya dapat mengisi satu kode transaksi.

10. Penambahan Informasi Tax Detail & Validasi Pajak untuk Integrasi Accurate pada Sales Invoice

  • Gambar 1. Create Sales Invoice; Tax Detail

  • Gambar 2. Create Sales Order; Tax Detail

HIGHLIGHT!

✅ Penambahan informasi Tax Detail saat hover di halaman pembuatan Sales Invoice (SI).

✅ Saat memilih pajak pada item di SI, user dapat melihat detail pajak, termasuk:

  • Nama Pajak

  • Tarif Pajak (Tax Percentage)

  • Dasar Pengenaan Pajak (DPP)

✅ Penggabungan item dengan pajak berbeda saat membuat SI.

✅ Jika integrasi ke Accurate.Id ditemukan memiliki lebih dari satu jenis pajak (kecuali NoPPN), sistem akan menampilkan opsi untuk memisahkan SI berdasarkan pajak agar dapat diproses ke Accurate.Id.

REQUIREMENT!

  • Hanya user tanpa integrasi Accurate.Id yang dapat menggabungkan SI dengan jenis pajak berbeda.

  • Sistem akan membuat dua dokumen SI jika user dengan integrasi Accurate.Id memilih untuk split SI.

LIMITATION!

❌ Khusus tenant yang integrasi dengan Accurate.Id, SI (Sales Invoice) yang memiliki lebih dari satu jenis pajak (kecuali NoPPN) tidak dapat diproses.

❌ SI yang dibuat berasal dari suatu SO, maka pajak tidak dapat diubah.

11. Penambahan Informasi Tax Detail, Kode Transaksi Pajak pada Detail Sales Invoice Backoffice

  • Gambar 1. Detail Sales Invoice; Transaction Code & Transaction Detail

HIGHLIGHT!

✅ Penambahan informasi tax detail, kode transaksi di halaman Sales Order (SI).

12. Penambahan Informasi Tax Detail pada Purchase Order

HIGHLIGHT!

✅ Penambahan informasi Tax detail saat hover di halaman pembuatan Purchase Order (PO).

✅ Saat memilih pajak pada item di PO, user dapat melihat detail pajak, termasuk:

  • Nama Pajak

  • Tarif Pajak (Tax Percentage)

  • Dasar Pengenaan Pajak (DPP)

13. Penambahan Informasi Tax Detail pada Detail Purchase Order Backoffice

HIGHLIGHT!

✅ Penambahan informasi Tax detail di halaman Purchase Order (PO).

14. Penambahan Informasi Tax Detail pada Purchase Invoice

HIGHLIGHT!

✅ Penambahan informasi tax detail saat hover di halaman pembuatan Purchase Order (PO).

✅ Saat memilih pajak pada item di PO, user dapat melihat detail pajak, termasuk:

  • Nama Pajak

  • Tarif Pajak (Tax Percentage)

  • Dasar Pengenaan Pajak (DPP)

15. Penambahan Informasi Tax Detail pada Detail Purchase Invoice Backoffice

HiGHLIGHT!

✅ Penambahan informasi Tax detail di halaman Purchase Invoice (PI).

16. Penambahan Filter Pajak & Validasi Integrasi Accurate di SFA saat membuat Sales Order (SO) atau Sales Invoice (SI)

Fitur ini memungkinkan user untuk mem-filter item berdasarkan jenis pajak saat membuat Sales Order (SO) atau Sales Invoice (SI) di SFA. Pada daftar item, informasi pajak dan nama produk kini ditampilkan dengan lebih jelas untuk mempermudah pemilihan item yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan.

List Item

Filter Tax

Confirmation message; Integration with Accurate

HIGHLIGHT!

✅ Penambahan filter pajak saat membuat orderan pada SO atau SI.

✅ Menampilkan informasi pajak (Nama pajak) pada tiap produk saat pemilihan item.

✅ Penggabungan item dengan pajak berbeda saat membuat SO atau SI.

✅ Jika integrasi ke Accurate.Id dan ditemukan memiliki lebih dari satu jenis pajak (kecuali NoPPN), sistem akan menampilkan opsi untuk memisah SO atau SI berdasarkan pajak agar dapat diproses ke Accurate.Id.

REQUIREMENT!

  • Pencegahan Pajak Berbeda untuk SO & SI hanya berlaku untuk user yang menggunakan integrasi Accurate.id.

  • Jika membuat SI dari SFA dan dikirim ke back office, kode transaksi akan otomatis terisi sesuai syarat berikut:

    • Default akan diisi 04 jika ada 1 saja item pada invoice yang memiliki DPP 11/12


    • Default akan diisi 08 jika seluruh item pada invoice adalah no tax (No PPN)


    • Detail Kode Transaksi default akan terpilih 01

    • Default akan diisi 01 untuk case diluar yang diatas.

LIMITATION!

❌ Hanya menampilkan nama pajak pada tiap produk, untuk mengetahui detail.

❌ Hasil filter akan selalu menampilkan item dengan NoPPN. Hal ini dikarenakan item NoPPN dapat digabungkan item PPN dalam sebuah transaksi.

❌ Jika integrasi dengan Accurate.Id dan memilih produk dengan pajak yang berbeda dalam satu transaksi, konfirmasi untuk mengubah item sebelumnya digantikan dengan item baru akan muncul.

❌ Kode transaksi yang otomatis terisi saat pembuatan SI dan dikirim ke back office, saa ini tidak bisa dilakukan pengeditan kode transaksi jika terjadi kesalahan data.

17. Penambahan Informasi Tax Detail pada Detail Sales Order dan Sales Invoice SFA

  • Gambar 1. Detail Sales Order; Tax

HIGHLIGHT! ✅ Penambahan informasi Tax detail & Kode transaksi di halaman Sales Order (SI).


Detail Kolom pada Excel Ekspor Faktur Pengeluaran

Berikut adalah penjelasan untuk masing-masing kolom pada file Excel:

  • Sheet: Faktur

Kolom
Keterangan

NPWP Penjual

Data ini diambil dari NPWP yang telah diisi pada Settings > Company.

Baris

Satu invoice akan mendapatkan satu baris.

Tanggal Faktur

Diisi dengan tanggal invoice.

Jenis Faktur

Selalu diisi "Normal" sesuai ketentuan pajak.

Kode Transaksi

Data ini diambil dari Sales Invoice, bagian kode transaksi.

Keterangan Tambahan

Data ini diambil dari Sales Invoice, bagian kode transaksi detail.

Dokumen Pendukung

Selalu kosong sesuai ketentuan pajak.

Referensi

Diisi dengan kode Sales Invoice (SI).

Cap Fasilitas

Jika menggunakan kode transaksi baik 07 atau 08, maka informasi cap fasilitas secara default akan terisi 01. Jika tidak menggunakan 07 atau 08, akan dikosongkan

ID TKU Penjual

Data ini diambil dari NITKU yang telah diisi pada Settings > Company. Jika dikosongkan, maka saat ekspor faktur pengeluaran, akan otomatis mengisi NITKU berdasarkan NPWP sesuai syarat berikut:

  • Jika NPWP diisi dan memiliki 15 digit, maka akan diisi NITKU sebagai berikut: “0” + 15 digit NPWP + "000000”

  • Jika NPWP diisi dan memiliki 16 digit, maka akan diisi NITKU sebagai berikut: 16 digit NPWP + "000000”

  • Jika tidak ada NPWP, maka NITKU akan diisi dengan 0000000000000000000000.

NPWP/NIK Pembeli

Diambil dari NPWP pembeli. Jika kosong, maka akan diisi "0000000000000000".

Jenis ID Pembeli

Diisi "TIN" karena mengambil data dari NPWP.

Negara Pembeli

Data ini diambil dari Negara yang telah diisi pada Masterdata > Customer > Customer Master. Jika tidak diisi, maka akan auto diisi dengan "IDN".

Nomor Dokumen Pembeli

Kosong karena menggunakan "TIN".

Nama Pembeli

Diambil dari informasi pajak pada Masterdata > Customer > Customer Master bagian Owner Information.

Alamat Pembeli

Diambil dari informasi pajak pada Masterdata > Customer > Customer Master bagian Owner Information.

Email Pembeli

Kosong untuk saat ini.

ID TKU Pembeli

Data ini diambil dari NITKU yang telah diisi pada Masterdata > Customer > Customer Master. Jika dikosongkan, maka saat ekspor faktur pengeluaran, akan otomatis mengisi NITKU berdasarkan syarat berikut:

  • Jika menggunakan NPWP16, maka 16 digit NPWP16 + "000000”

  • Jika menggunakan NPWP15, maka “0” + 15 digit NPWP15 + "000000”

  • Jika kedua tidak diisi, maka akan diisi "0000000000000000000000".

  • Sheet: Detail Faktur

Kolom
Keterangan

Baris

Angka baris akan bertambah sesuai jumlah produk.

Contoh: Invoice1 memiliki 10 item, maka baris akan terisi 1 untuk sepuluh item tersebut. Invoice2 memiliki 5 item, maka baris akan terisi 2 untuk lima item tersebut.

Barang/Jasa

Diambil dari Masterdata Product Bagian Product Details: Type.

Kode Barang/Jasa

Saat ini diisi dengan "000000".

Nama Barang/Jasa

Diisi dengan item pada invoice.

Nama Satuan Ukur

Data ini diambil dari Referensi Kode Pajak yang telah diisi pada Masterdata > Product > Unit bagian Tax Code Reference. Jika tidak diisi, maka

Sistem akan auto-mapping berdasarkan list berikut:

  • pcs, pc, pcss, piece, pieces, butir, keping, icecream, gls → UM.0021

  • box, boks, kotak, ktk, bx, dus, krt, karton, innerbox → UM.0022

  • lsn, lusin → UM.0017

  • barrel, brl, drum → UM.0008

  • meter, mtr → UM.0013

  • unit, unitsubs → UM.0018

  • ltr, liter → UM.0007

  • lbr, lembar → UM.0020

  • kg, kilo, kilogram → UM.0003

  • gr, gram → UM.0004

Untuk unit yang tidak dicantumkan diatas akan dikategorikan sebagai Lainnya → UM.0033

Harga Satuan

Price per item pada invoice. Diambil dari harga unit kecil.

Jumlah Barang/Jasa

Quantity unit terkecil pada invoice.

Total Diskon

Diskon sesuai invoice.

DPP

Sesuai line total atau item sebelum dikenakan pajak (Price x Qty - Diskon).

DPP Nilai Lain

Jika menggunakan DPP 100%, maka nilai DPP nilai lain akan sama dengan DPP karena masih menggunakan DPP 100%. (DPP x 100%)

Jika menggunakan DPP 11/12, maka nilai DPP nilai lain akan menggunakan rumus DPP x 11/12.

Tarif PPN

Diisi sesuai tarif pajak yang digunakan per invoice

PPN

Nilai DPP dikalikan dengan tarif PPN.

Tarif PPnBM

Saat ini kosong.

PPnBM

Saat ini kosong.


Selamat mencoba, Kawan Simpli!

Jangan ragu untuk menghubungi tim Customer Success Kami jika ada pertanyaan atau memerlukan bantuan. Kami siap membantu, Kawan Simpli! Terima kasih telah memilih SimpliDOTS. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan experience Kawan Simpli dalam menggunakan SimpliDOTS.

Gambar 2. Confirmation ; Integration with Accurate

sini
🚀
Salam Hangat - Androsim -
Page cover image